Identitas mayat perempuan yang ditemukan terbungkus kain
seprai di tepi Sungai Jeneberang, Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap. Mayat tersebut
atas nama Jumince Sabneno.
Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Raden Harjuno
mengatakan korban yang ditemukan di tepi sungai di bawah Jembatan Barombong,
Senin (18/11/2019), diketahui
berusia 32 tahun. Korban berasal dari Desa Oelbanu, Kecamatan Amfoang Selatan,
Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Korban datang dari NTT ke Makassar belum
terlalu lama dan tinggal di rumah pamannya di Jalan Manuruki, perumahan Villa
Kanaan, Kecamatan Tamalate,” ujar
Harjuno dalam keterangan pers di kantornya, Selasa (19/11/2019).
Identitas korban terungkap, lanjut Harjuno,
setelah tim Biddokkes Polda Sulsel membuka call center dan menyebarkan informasi serta ciri-ciri korban
di media massa dan media sosial.
Kronologis kejadiannya, Warga di sekitar
tepi Sungai Jeneberang, Makassar, Sulsel dikejutkan dengan mayat wanita terbungkus
seprai warna ungu. Mayat dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Sulsel.
“Terbungkus seprai dari ujung kepala. Itu
seprai dalam keadaan terikat,” kata Kepala Urusan Dokter Forensik Bidang
Kedokteran dan Kesehatan (Kaur Doksik Biddokkes) Polda Sulsel, Muhammad Ridho,
Senin (18/11/2019).
Warga melaporkan temuan mayat wanita terbungkus
seprai sekitar pukul 10.25 Wita. “Kita yang pergi ambil di sana. Dibawa
dan tiba di sini (RS Bhayangkara) sekitar pukul 11.00 Wita,” sambung dia.
Mayat ini ditemukan mengenakan baju kaos lengan
panjang hitam. Korban juga menggunakan celana kain warna hitam bergaris putih.
“Pada kuku jari kiri tengah menggunakan
cincin warna silver polos berbahan besi putih. Pada kuku tangan kiri
menggunakan kuteks berwarna ungu,” ujar dia.
Mayat perempuan tanpa identitas terbungkus kain seprai yang ditemukan di tepi Sungai Jeneberang, Makassar diduga korban pembunuhan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan
dugaan ini didasarkan hasil pemeriksaan tim forensik Biddokkes. Ada beberapa
bekas aksi kekerasan, seperti luka lebam di rahang kanan, tulang hidung patah,
dan kaki korban yang lecet.
“Dugaan awal korban dibunuh, indikasinya
kuat. Ada banyak tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” kata Indratmoko
kepada wartawan, Selasa (19/11/2019).
Selain itu, dari hasil pemerikaan tim forensik,
di organ vital korban ditemukan cairan sperma. Selain itu, tim forensik juga
menemukan cairan lendir di hidung korban, yang mengindikasikan korban masih
hidup sebelum dibuang ke sungai dalam keadaan terbungkus kain seprai.
“Hasil pemeriksaan forensik, korban masih
hidup sebelum dibuang ke sungai, diduga korban meninggal dunia sekitar 7 jam
sebelum jasadnya ditemukan di tepi sungai,” ungkap Indratmoko.
Polisi terus berusaha mencari tahu identitas
korban. Polisi sudah melakukan pengecekan sidik jari korban. Namun hasilnya
tidak memiliki kesamaan dalam database kependudukan.
“Kita perkirakan korban belum melakukan
perekaman KTP elektronik, karena kita periksa sidik jari tidak ada di database
kependudukan,” pungkas mantan Kasubdit IV Sumdaling Ditreskrimsus Polda
Sulsel ini.
Karena pemberitaan yang cukup gencar akhirnya
terungkap. Mayat tersebut atas nama Jumince Sabneno, Korban berasal dari Desa Oelbanu, Kecamatan Amfoang Selatan,
Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (bs/syakhruddin)