Anggota tim buru sergap (Buser)
Satuan Reskrim Polres Pangkep,
menangkap pria berinisial Muzain (48 th), pelaku begal payudara perempuan, yang beraksi di Jalan
Poros Provinsi, Kabupaten Pangkep.
Humas Polres Pangkep, Aipda Agus Salim ketika
dihubungi Minggu (17/11/2019) mengatakan, pelaku telah ditangkap tim Buser
Polres Pangkep bersama sepeda motor yang digunakan pelaku, setelah anggota tim Buser
menyelidiki dan mengembangkan ciri-ciri pelaku berdasarkan isi laporan korban
berinisial IS.
Saat kejadian, pada Jumat malam (15/11/2019), IS sedang mengendarai
sepeda motor seorang diri di Jalan Poros Provinsi.
Korban tidak menyangka tiba-tiba pelaku yang tidak dikenalnya datang menghampiri
dan langsung meremas payudaranya.
“Anggota Buser berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan keterangan
korban tentang ciri-ciri, pakaian dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat
beraksi, setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya,” tutur Agus.
Agus menambahkan, meskipun tidak ditahan karena
perbuatannya termasuk tindak pidana ringan, pelaku tetap akan diproses hukum
dan selanjutnya berkasnya akan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Pangkep.
“Pelaku dikenai Pasal 281 KUHP dengan
ancaman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Pelaku sudah pulang ke rumahnya, sambil menunggu hasil pelimpahan ke pihak
kejaksaan sebelum ke pengadilan,” pungkas Agus.
Pelaku bernama Muzain (48 th),
adalah seorang petugas sekuriti di salah satu perusahaan di Pangkep.
Humas Polres Pangkep Aipda Agus Salim menyebut
timnya menangkap Muzain berbekal ciri-ciri dan kendaraan pelaku yang saat itu
masih mengenakan celana sekuriti.
Selang beberapa jam, pelaku ditangkap dibawa ke kantor polisi.
“Jadi berdasarkan ciri-ciri pelaku yang
disampaikan korban, tim kita langsung mendatangi perusahaan yang ada di sekitar
TKP dan menemukan kendaraan pelaku yang sesuai dengan keterangan korban,”
kata Agus, Minggu (17/11/2019).
Di depan Polisi, Muzain tidak bisa mengelak atas tuduhan itu. Warga
Kecamatan Camba, Maros, Sulawesi Selatan, itu mengaku hanya iseng dan baru
pertama kali melakukan hal itu karena ia dan istrinya tinggal berjauhan.
“Pelaku ini tinggal di Pangkep, sementara
istrinya itu tinggal di Camba Maros. Ketemunya kalau lagi off saja. Alasannya sih karena iseng dan baru
pertama kali melakukan. Ya kita masih kembangkanlah,” sebutnya.
Saat ini, pelaku dengan barang bukti berupa
sepeda motor yang digunakan saat beraksi, masih ditahan di Polres Pangkep.
Sementara itu di Jakarta, Seorang
pria berinisial MZ (30 th)
ditangkap polisi setelah melakukan pelecehan seksual. MZ membegal payudara
seorang remaja perempuan berinisial C (19 thn) di Kalideres, Jakarta Barat.
Aksi MZ itu berakhir setelah
warga beramai-ramai menangkapnya. MZ melakukan aksinya itu di depan rumah
korban di Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis (14/1/2019) malam.
“Waktu itu korban atas nama C (19 thn) itu di depan rumahnya dia sedang
main HP dalam keadaan berdiri di pinggir jalan,” kata Indra saat
dikonfirmasi Jumat (15/11/2019).
Saat itu, pelaku berinisial MZ (30
thn) melintas di TKP dengan sepeda motornya. Pelaku baru saja pulang kerja dan
tinggal di sekitar TKP.
Pelaku, yang melihat korban sedang berdiri,
sempat berhenti dan turun dari motor. Pelaku pun secepat kilat meremas payudara
korban
(bs/syakhruddin)