
Kabareskrim, Komjen Pol Idham Aziz menjalani uji kelayakan atau fit and proper test di gedung DPR/MPR RI. Idham menjadi satu-satunya calon tunggal Kapolri.
Komjen Idham disapa dengan pepatah Bugis. Sapaan
pepatah Bugis ini disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar,
Supriansa, sebelum mengajukan pertanyaan dalam fit and proper test, Rabu
(30/10/2019).
“Kebetulan kita berdua dilahirkan di tanah
Bugis, maka ada pesan Bugis yang saya mengawali pada kesempatan ini.
Makkeda
pasenna tomatoae, iya kupurani minum tawue diseddi inuneng pappadani tu tawue
massureng sureng. Artinya kalau kita sudah minum satu
gelas, maka kita terasa sudah bersaudara,” kata Supriansa.
Terkait uji calon Kapolri, Supriansa bertanya
mengenai strategi Komjen Idham Azis memberantas terorisme. Dari data yang
dikutip Supriansa, Indonesia berada di urutan ke-42 yang harus diwaspadai
ancaman terorisme.
Pepetah Bugis ini juga disampaikan Supratman
Andi Agtas, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra.
“Pertama karena ini sama-sama dari Makassar
juga pak (ada) pepatah Ininnawa mitu denre sisappa, sipudoko,
sirampe teppaja.
Artinya hanya budi baik yang akan saling mencari, saling menjaga dalam
kenangan tanpa akhir,
insyaallah mudah-mudahan bersama pak Kapolri saling mencari,” ujar
Supratman.
Calon Kapolri Komjen Idham Azis tidak
menyampaikan visi-misi di depan Komisi III DPR. Alasannya, dia merujuk pada
kebijakan dan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar seluruh
lembaga pemerintahan mengikuti visi-misi Presiden.
Namun Komjen Idham punya tujuh program prioritas
yang akan dieksekusi, jika
diberi tugas sebagai Kapolri.
Tujuh program prioritas itu meliputi pengembangan SDM hingga penataan kelembagaan.
Siapa Komjen Idham Azis? Jenderal bintang tiga yang lahir di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 30 Januari 1963 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1988.
Saat ini, Komjen Idham Azis yang berusia 56 tahun menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Saat ini, Komjen Idham Azis berperan sebagai penanggung jawab tim teknis kasus Novel Baswedan yang dibentuk Polri.
Sayangnya, kasus itu belum terungkap hingga kini.
Riwayat Jabatan, Suami Fitri Handari tersebut pernah menduduki jabatan di bawah ini:
1. Pamapta Kepolisian Resor Bandung,
2. Kepala Urusan Bina Operasi Lalu Lintas Kepolisian Resor Bandung,
3. Kepala Kepolisian Sektor Dayeuhkolot Resor Bandung,
4. Kepala Kepolisian Majalaya Resor Bandung Kepolisian Wilayah Priangan,
5. Kepala Unit VC Satuan Serse UM Direktorat Serse Kepolisian Daerah Metro Jaya
6. Wakil Kepala Satuan Serse UM Direktorat Serse Kepolisian Daerah Metro Jaya,
7. Perwira Menengah Sekolah Staf dan Kepemimpinan Dediklat Polri,
8. Kepala Satuan I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya,
9. Kepala Satuan III/UM Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya,
10. Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat,
11. Inspektur Bidang Operasi Inspektorat Wilayah Daerah Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah,
12. Kepala Unit Pemeriksaan Sub Detasemen Investigasi Densus/Anti-Teror,
13. Kepala Unit IV Direktorat I/Keamanan dan Transnasional Badan Reserse Kriminal Polri,
14. Kepala Sub Detasemen Investigasi Densus 88/Anti-Teror Badan Reserse Kriminal Polri,
15. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat,
16. Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya,
17. Wakil Kepala Densus 88/Anti-Teror Polri,
18. Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri,
19. Kapolda Sulawesi Tengah,
20. Inspektur Wilayah II Inspektorat Wilayah Umum Polri,
21. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri,
22. Kapolda Metro Jaya, dan 23. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri