Polisi berhasil mengendalikan situasi, usai rusuh di pelabuhan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.Namun hingga malam ini masih ada massa yang bertahan di sejumlah titik.
“Masih ada kelompok masyarakat. Kami masih mengendalikan situasi menenangkan kelompok para pihak, jangan sampai terpancing emosi atau bahkan provokasi,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Ade Yaya Suryana, Rabu malam (16/10/2019).
Kericuhan di Pelabuhan Penajam Paser Utara (PPU) terjadi saat massa mencari pelaku penganiayaan. Kelompok ini tak terima anggotanya dianiaya.
Diduga kejadian ini terkait dengan peristiwa penikaman yang terjadi di Pantai Nipah-nipah, Penajam, Penajam Paser Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, suasana di Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tepatnya di sekitar pelabuhan speedboat dan pelabuhan penyeberangan amat menegangkan.
Peristiwa penikaman terhadap dua pemuda yakni Rian (18 thn) dan Chandra (19 thn) di Pantai Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, kini tengah ditangani SatReskrim Polres PPU.
Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar melalui Kasat Reskrim AKP Dian Puspitosari membenarkan, kejadian penikaman terhadap dua pemuda yang mengakibatkan satu korban, yakni Chandra meninggal dunia dan satu korban lainnya yaitu Rian mengalami luka berat.
“Iya benar, semalam ada penikaman di Pantai Nipah-Nipah, tapi sudah kita tangani,” ujar Dian, Kamis (10/10/2019).
Saat ini ucap dia, pihaknya telah mengamankan tiga orang yang
diduga terlibat dalam kasus penikaman tersebut.
Penyerangan di pelabuhan Penajam Paser Utara, terjadi sekitar pukul 13.00 Wita, Rabu (16/10/2019), sekitar 100 orang mendatangi pelabuhan.
Mereka mulanya merusak loket tiket dan menghentikan transportasi penyeberangan.
“Polisi sudah menangkap dan menahan tiga orang
tersangka kasus penganiayaan, dua-tiga hari setelah kejadian tanggal 9
Oktober,” sebut Ade Yaya.
Pelabuhan ini adalah penyeberangan Penajam-Balikpapan untuk perahu rakyat yang biasa disebut klotok dan juga speedboat.
“Mereka mencari pelaku di sekitar pelabuhan
akhirnya melakukan pembakaran. Mereka ada sekitar 300 orang lalu dihalau
kepolisian dan tersebar ke mana-mana.
Hingga
saat ini, upaya dialog dilakukan kepolisian agar kelompok massa
tidak melakukan upaya di luar hukum,” tegas Kombes Ade Yaya
(bs/syakhruddin)