Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar sayembara desain ibu kota baru, mulai Kamis
(3/10/2019) pekan lalu.
Proses pembangunan ibu kota negara (IKN) akan dilaksanakan di Kalimantan Timur, tepatnya di
wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara dengan juri Ridwan Kamil.
Visi Ibu
Kota Negara Republik Indonesia yang merepresentasikan kemajuan bangsa yang
unggul dan sebagai katalis peningkatan peradaban manusia Indonesia.
Melalui desain yang memenuhi tiga
kriteria umum yaitu Mencerminkan identitas bangsa, Menjamin
keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi serta
Mewujudkan kota yang cerdas, modern, dan berstandar internasional.
Sayembara ini bersifat terbuka bagi masyarakat umum, mahasiswa, arsitek, perancang kota, serta perencana wilayah dan kota secara perseorangan atau kelompok.
Peserta sayembara merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan nonWNI, Peserta sayembara dapat mengatasnamakan perseorangan atau kelompok yang berjumlah maksimum 10 sepuluh orang.
Dengan peserta perseorangan, dan ketua kelompok bagi kelompok, harus WNI, yang memiliki SKA Madya arsitektur atau perencanaan kota yang masih berlaku.
Karya peserta bukan merupakan hasil plagiasi atau hasil karya milik orang lain. Seluruh materi sayembara menjadi milik penyelenggara dan keputusan penjurian/penetapan pemenang tidak dapat diganggu gugat.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui website sayembaraikn.pu.go.id pada menu “Masuk/Daftar” Peserta (Perseorangan atau Ketua Kelompok) mengisi informasi data peserta dengan benar dan lengkap serta mengunggah scan identitas (KTP/SIM/Paspor), NPWP, dan SKA.
Setelah mendaftar, peserta akan mendapatkan email tanggapan berisi Nomor Peserta. Peserta dapat login/masuk ke akun yang sudah terdaftar dan mengunduh Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan dokumen lainnya (bs/syakhruddin)