Seorang perempuan pembawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor Jawa Barat, diusir paksa pengurus masjid.
Pada mulanya perempuan berinisial SM (52 thn) itu hendak mencari suaminya di dalam masjid. Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (30/6) sekitar pukul 14.00
Kapolres Bogor AKBP, Andi M. Dicky Pastika, membenarkan kejadian perempuan membawa hewan peliharaan anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh Sentul City.
Andi mengatakan, saat ini pihaknya sudah membawa perempuan berinisial SM (52 tahun) yang juga merupakan warga Sentul itu untuk melalui pemeriksaan.
“Iya ditangani sama Polres (Bogor). Kami juga sedang memeriksa saksi-saksi, para DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) dan jamaah masjid. (Total saksi) empat orang,” tutur Andi saat
“Kronologis peristiwanya, SM memasuki Masjid Al-Munawaroh dengan membawa hewan anjing dengan tujuan mencari suaminya, atas kejadian tersebut, oleh jamaah, SM diusir paksa ke luar masjid dan tidak lama kemudian petugas polsek yang datang di TKP mengamankan pelaku,” ujar Andi.
SM kemudian dibawa ke Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Sampai sejauh ini, Polres Bogor sudah mengumpulkan empat orang saksi yang berasal dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan Jamaah Masjid Al-Munawaroh untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, akun instagram @tengkuzulkarnain.id, mengunggah sebuah video perempuan yang membawa seekor Anjing ke Masjid Al-Munawaroh, Sentul City.
Dalam video tersebut, nampak keributan pecah ketika si perempuan menyebut identitas agamanya. Di sela-sela keributan, terlihat sejumlah orang sedang mengusir Anjing dari dalam masjid.
SM yang merupakan perempuan usia 52 tahun itu, kemudian dibawa ke Markas Polres Bogor untuk diperiksa dan menjalani penyelidikan lebih lanjut (bs/syakhruddin)