Tiga Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus yaitu: BRSAMPK “Handayani” di Jakarta, BRSAMPK “Antasena” di Magelang, dan BRSAMPK “Paramita” di Mataram, melaksanakan kegiatan Evaluasi Program Layanan dan Peningkatan Kualitas SDM di Hotel El Royale, Bandung Jawa Barat, Jum’at 26 April 2019.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Edi Suharto dan dihadiri oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kanya Eka Santi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kendala dan hambatan pelaksanaan rehabilitasi sosial, memperbaiki dan meningkatkan program pelayanan rehabilitasi sosial yang telah dilaksanakan di tiga Balai, dan meningkatkan motivasi bagi pegawai tiga Balai dalam memberikan pelayanan rehabilitasi sosial bagi AMPK.
Dalam arahannya, Edi Suharto berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkaan pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi AMPK, termasuk juga bagi deportan yang terpapar paham radikalisme.
Selanjutnya, Edi Suharto mengatakan bahwa UU No. 23 Tahun 2014 mengubah perspektif rehabilitasi sosial yang selama ini telah dilaksanakan.
Diharapkan dengan bergantinya tugas dan fungsi dari Panti Sosial ke Balai Rehabilitasi Sosial dapat dikembangkan pola-pola baru dalam menangani anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Terutama dalam periode rehabiltasi sosial. Anak tidak boleh terlalu lama mendapatkan rehabilitasi sosial di dalam Balai, namun sesegera mungkin dikembalikan ke dalam pengasuhan keluarga.
Oleh karena itu, family support merupakan bagian penting dalam platform baru PROGRESA New Platform.
Kegiatan ini diikuti oleh 120 peserta yang terdiri dari pegawai di BRSAMPK “Handayani” Jakarta, BRSAMPK “Antasena” Magelang, dan BRSAMPK “Paramita” Mataram (berbagai sumber/syakhruddin)