ISTILAH – ISTILAH PEKERJAAN SOSIAL (SOCIAL WORK)
- TAGANA (Taruna Siaga Bencana)
- PSM (Pekerja Sosial Masyakat)
- TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan)
- Mitigasi : Pengurangan resiko bencana
- LKSA : Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak
- Pekerja Sosial (Social Work) : Seseorang yang mempunyai kompetensi profesional dalam pekerjaan sosial yang diperolehnya melalui pendidikan formal atau pengalaman praktek di bidang pekerjaan sosial/kesejahteraan sosial yang diakui secara resmi oleh pemerintah dan melaksanakan tugas profesional pekerjaan sosial.
- Klien (Kelayan) :Orang baik secara individu maupun kelompok yang mengalami masalah dan menerima pelayanan sosial
- Masyarakat (Community) : Kumpulan dari sejumlah orang dalam suatu tempat tertentu yang menunjukkan adanya pemilikan atas norma-norma hidup bersama walaupun didalamnya terdapat lapisan atau lingkungan sosial. Secara geografis dan sosiologis dapat dibedakan menjadi masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan
- Administrasi Pekerjaan Sosial (Social Work Administration) salah satu metode bantu dalam praktek pekerjaan sosial yang bertujuan untuk mengelola organisasi pelayanan sosial segenap proses penyelenggaraan dan pelaksanaan usaha kerja sama sekelompok orang yang terorganisasi dan terkoordinasi dengan baik, dengan menggunakan sumber fasilitas yang ada untuk memberikan pertolongan sosial kepada masyarakat (individu, kelompok, masyarakat) dapat meningkatkan fungsi sosialnya dan taraf kehidupannya
- Advokasi Sosial (Social Advocation) : Upaya memberikan pendampingan, perlindungan dan pembelaan terhadap seseorang, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang dilanggar haknya
- Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) : Organisasi yang mempunyai fungsi koordinasi terhadap organisasi-organisasi yang menyelenggarakan kesejahteraan sosial di tingkat provinsi
- Analisis Dampak Sosial : Telahaan atau kajian sistematis dan komprehensif tentang kehidupan, keadaan sosial, tindakan, atau aktivitas pembangunan untuk melihat sejauh mana akibat sosial baik yang bersifat positif maupun negatif yang timbul bilamana tindakan atau aktivitas pembangunan tersebut dilakukan
- Bimbingan Tuntunan : bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu, kelompok, atau masyarakat untuk mencegah atau mengatasi kesulitan-kesulitan di dalam kehidupan
- Bimbingan Keterampilan Sosial : Serangkaian kegiatan untuk menumbuhkembangkan keterampilan sosial klien agar mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup
- Bimbingan Sosial Masyarakat : Suatu proses dimana masyarakat, baik sebagai individu maupun perwakilan-perwakilan kelompok, bekerja sama untuk menentukan kebutuhan-kebutuhan kesejahteraan sosial, merencanakan cara-cara memenuhi kebutuhan tersebut, serta memobilisasi sumber-sumber yang diperlukan yang ada di dalam masyarakat tersebut dengan berlandaskan pada prinsip partisipasi sosial
- Bimbingan Spiritual : Bimbingan untuk meningkatkan pengetahuan,pemahaman klien tentang agama yang diyakininya, sehingga dapat menerapkannya ke dalam kehidupannya
- Charity work : Motivasi untuk membantu orang lain yang membutuhkan dengan tujuan derma, kebajikan, amal dan rasa belas kasihan, serta kemurahan hati
- Empati : Keadaan mental yang membuat seseorang merasa atau mengidentifikasi dirinya dalam keadaan perasaan atau pikiran yang sama dengan orang atau kelompok lain
- Evakuasi : Kegiatan memindahkan korban bencana dari lokasi bencana ke tempat yang aman dan/atau penampungan pertama untuk mendapatkan tindakan penanganan lebih lanjut
- Evaluasi : Suatu proses penilaian, pengukuran dan perbandingan dari hasil-hasil pekerjaan yang dicapai dengan hasil yang seharusnya dicapai
- Family Support (dukungan Keluarga) : Pelayanan berbasis masyarakat yang membantu orang tua/keluarga inti menjalankan perannya dalam pengasuhan anak, memperkuat kapasitas orang tua dalam menghadapi masalah untuk mengurangi terjadinya perlakuan salah dan penelantaran anak
- Fasilitator : Peran yang dilakukan Pendamping Sosial dalam membantu dan mendorong pihak terkait dalam masyarakat untuk terwujudnya keserasian sosial
- Koersif : Tindakan pemaksaan dalam proses rehabilitasi sosial.
- Konseling : Suatu proses dalam bentuk wawancara, dimana klien dibantu memahami dirinya sendiri secara lebih baik, agar mereka dapat mengetasi kesulitan dalam penyesuaian dirinya terhadap berbagai peranan dan relasi serta menemukan pemecahan permasalahan yang tepat. Pemberian bantuan oleh seorang yang ahli atau oleh orang yang terlatih sedemikian rupa sehingga pemahaman dan kemampuan psikologis diri korban meningkat dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi.
- Konselor : Orang yang mempunyai kompetensi dan melaksanakan tugas konseling
- Konsultasi : Pemberian bantuan penasehatan kepada suatu organisasi, kelompok, masyarakat, keluarga atau individu oleh seseorang atau suatu tim yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kualifikasi profesional yang memadai. upaya untuk mendapatkan arahan dan bimbingan dalam penyelesaian masalah
- Kuratif : Kegiatan yang bersifat penyembuhan terhadap penyandang masalah sosial psikologis
- Mediasi Sosial : Peran yang dilakukan oleh pendamping sosial dalam membantu warga mengidentifikasi sistem sumber yang ada di lingkungannya dan menjembatani antara sistem sumber dengan warga untuk pemecahan masalah
- Pelayanan Holistik Komprehensif (untuk anak) Pelayanan yang diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar dan pengembangan fungsi kelembagaan. Pemenuhan kebutuhan dasar anak mencakup aspek-aspek fisik, sosial, emosi, moral, kognitif dan bahasa. Pengembangan fungsi kelembagaan pelayanan, meliputi fungsi pelayanan pengasuhan dan perawatan anak (Day care), pusat informasi (Information Centre), lokasi penelitian dan pengembangan (research and development) serta pusat pemagangan (training centre).
- Pelayanan Kesejahteraan Sosial : Serangkaian kegiatan pelayananyang diberikan terhadap individu, keluarga maupun masyarakat yang membutuhkan atau mengalami permasalahan sosial baik yang bersifat pencegahan, pengembangan,maupun rehabilitasi guna mengatasi permasalahan yang dihadapi dan/atau memenuhi kebutuhan secara memadai sehingga mereka mampu menjalankan fungsi sosialnya secara memadai. Pelayanan Sosial Pelayanan yang ditujukan untuk membantu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dalam mengembalikan dan mengembangkan fungsi sosialnya
- Pemberdayaan Masyarakat : Upaya untuk menciptakan/ meningkatkan kapasitas masyarakat, baik secara individu maupun berkelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraannya. Pemberdayaan masyarakat memerlukan keterlibatan yang lebih besar dari perangkat pemerintah daerah serta berbagai pihak untuk memberikan kesempatan dan menjamin keberlanjutan berbagai hasil yang dicapai
- Pemberdayaan Pranata Sosial : Suatu kegiatan yang sistematis dan terencana untuk meningkatkan dan mengembangkan lembaga, nilai dan norma, serta jaringan sosial dalam suatu komunitas, sehingga mampu melindungi anggotanya, melakukan investasi/modal sosial, mengelola persaudaraan, perbedaan, konflik, dan kekerasan serta memelihara sumberdaya sosial dan alam
- Pemetaan Sosial Kegiatan awal untuk menemu kenali masalah, potensi dan sumber sekaligus menghimpun data sosiografis secara keseluruhan dalam suatu wilayah untuk mendapatkan data awal tentang suatu komunitas
- Pemulihan : Serangkaian kegiatan untuk mengembalikan kondisi masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena bencana dengan memfungsikan kembali kelembagaan, prasarana, dan sarana dengan melakukan upaya rehabilitasi.
- Pemulihan Psikososial : Semua bentuk pelayanan dan bantuan psikologis serta sosial yang ditujukan untuk membantu meringankan, melindungi, dan memulihkan kondisi fisik, psikologis, sosial, dan spiritual korban sehingga mampu menjalankan fungsi sosialnya kembali secara
- Pendampingan Sosial : Suatu proses menjalin relasi sosial antara pendamping dengan klien dalam rangka memecahkan masalah, memperkuat dukungan, mendayagunakan berbagai sumber dan potensi dalam pemenuhan kebutuhan hidup, serta meningkatkan akses anggota terhadap pelayanan sosial dasar, lapangan kerja, dan fasilitas pelayanan publik lainnya
- Pendataan Kesejahteraan Sosial : Rangkaian kegiatan yang direncanakan secara sistematis berupa pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan penyajian data dan informasi kesejahteraan sosial
- Penelitian dan Pengembangan Sosial : Kegiatan penyelidikan secara ilmiah, sistematik untuk menemukan data atau menguji kebenaran suatu hipotesa sehingga dapat dijadikan dasar untuk perumusan suatu teori atau pengembangan teknologi pelayanan sosial
- Pengembangan Masyarakat : Suatu proses dimana masyarakat baik sebagai individu maupun perwakilan kelompok bekerjasama untuk menentukan kebutuhan-kebutuhan kesejahteraan sosial, merencanakan cara-cara memenuhi kebutuhan tersebut, serta memobilisasi sumber-sumber yang diperlukan yang ada didalam masyarakat tersebut dengan berlandaskan pada prinsip partisipasi sosial
- Perlindungan Sosial : Semua upaya yang diarahkan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial.
- Pialang Sosial (Broker) : Peran pekerja sosial dalam menghubungkan residen yang membutuhkan pelayanan dengan sumber-sumber yang menyediakan pelayanan yang dibutuhkan, termasuk prosedur pelayanan, persyaratan pelayanan, menciptakan sumber yang belum tersedia, menghemat sumber untuk kepentingan jangka panjang
- Potensi Kesejahteraan : Sosial Individu, kelompok organisasi, dan lembaga yang belum memiliki dan atau belum memperoleh pelatihan dan atau pengembangan di berbagai aspek pembangunan kesejahteraan social sehingga keberadaannya belum dapat didayagunakan secara langsung untuk mendukung pembangunan Kesejahteraan Sosial
- Rehabilitasi : Pemulihan dari gangguan terhadap kondisi fisik, psikis, dan sosial, agar dapat melaksanakan perannya kembali secara wajar baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat
- Rescue : Pertolongan bagi sesama tanpa diskriminasi (netral)
- Residence : Sebutan untuk klien yang sedang mengikuti program rehabilitasi sosial dengan metode Terapeutic Community
- Resosialisasi : Salah satu tahapan pelayanan rehabilitasi sosial yang bertujuan agar bekas klien dapat menyesuaikan diri dalam lingkungan sosialnya. Dalam resosialisasi ini dilakukan serangkaian kegiatan untuk memfasilitasi seseorang atau sekelompok orang yang telah memperoleh layanan pemulihan psikososial agar dapat kembali ke dalam keluarga dan masyarakat dengan sebaik-baiknya
- Struktur Sosial : Susunan, tingkat atau lapisan sosial yang terdapat dalam masyarakat dari golongan atas sampai golongan yang terendah
- Theurapeutic Community (TC) Suatu metode rehabilitasi sosial yang ditujukan kepada korban penyalahgunaan NAPZA yang merupakan sebuah “keluarga” terdiri atas orang-orang yang mempunyai masalah yang sama dan memiliki tujuan yang sama yaitu untuk menolong diri sendiri dan sesame yang dipimpin oleh seseorang dari mereka, sehingga terjadi perubahan tingkah laku dari yang negative kea rah tingkah laku yang positif
- Tim Pertimbangan Ijin Pengangkatan Anak (PIPA) : Tim yang memberikan pertimbangan untuk pemberian perijinan atas permohonan pengangkatan anak yang diajukan (dalam hal intercountry adoption), tim yang dikembangkan dalam penanggulangan bencana di Indonesia
- Human Capital : Sebagai invenstasi Pembangunan Manusia
Makassar, 2 Januari 2019
Dihimpun dari berbagai sumber
Oleh Drs.H.Syakhruddin.DN, M.Si
Komandan TAGANA Kompi UIN MAkassar