Presiden Jokowi akhirnya memutuskan Prof. DR KH Ma’ruf Amin sebagai cawapres untuk pilpres 2019.
Penetapan Ma’ruf Amin yang menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ditentukan pada detik-detik akhir penentuan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Sementara itu, Mahfud MD yang gagal menjadi cawapres, sempat menunggu di Restoran Tesate, Jakarta, Kamis (9/8) tapi kemudian Mahfud tiba-tiba bergeser pindah ke lokasi lain bersama timnya.
Pasangan Joko Widodo yang resmi menggandeng Ma’ruf Amin untuk maju sebagai pasangan dalam Pilpres 2019. Pasangan ini didukung oleh setidaknya sembilan partai politik untuk maju sebagai capres dan cawapres.
Keduanya berencana akan mendaftar ke KPU Jumat (10/8) salah satu syarat untuk mendaftar ke KPU harus melaporkan harta kekayaan ke KPK terlebih dahulu, lantas berapakah kira-kira harta kekayaan Jokowi dan Ma’ruf Amin ?
Pada laporannya, Jokowi tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 31.870.777.121 dan USD 30.000, namun ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.862.891.064 sehingga total hartanya adalah Rp 30.007.886.057.
Sementara Ma’ruf Amin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 10 Mei 2001, Saat itu ia melaporkan hartanya sebagai anggota DPR RI. Ma’ruf saat itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 571.000.000, namun ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 143.767.804 sehingga total harta kekayaan adalah Rp 427.232.196.
Menurut Jokowi , kami saling melengkapi, nasionalis dan religius, usai Jokowi deklarasi cawapres di rtestoran Platarang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/8).
Jokowi mengatakan, dengan menggandeng Ma’ruf Amin, ia yakin bisa mendulang suara dari seluruh pelosok Indonesia.
Targetnya seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, ujar Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan, akan mendaftar ke KPU pada Jumat (10/8), pendaftaran akan dilakukan pada Pukul 09.00 WIB, setelah mendaftar ke KPU RI bersama cawapresnya. Jokowi akan langsung bertolak ke NTB untuk meninjau gempa di Lombok.