Hari ini, Senin tanggal 1 Januari 2018, Saya H. Syakhruddin Daeng Lurang bersama dua orang kemenakan langsung, Herman dan Yayu membagikan tanah peninggalan almarhum Haji Dobolo Dg Nassa yang terletak di ORT 002 ORW 07 Kelurahan Pa’Baeng-Baeng Kecamatan Tamalate Kota Makassar.
Para pihak, masing-masing Herman mendapat 5 x 17 meter dan Yayu memperoleh 5 x 17 meter sedang sisanya 11 x 17 meter yang menjadi hak saya, dan saya serahkan kepada anandaku Syawal Agussentosa Daeng Nai.
Setelah pertemuan keluarga dimana Herman dan Yayu datang kerumah, kemudian kami bersama-sama membacakan doa untuk almarhum.
Akhirnya kami semua sepakat untuk membagi secara adil tanah milik almarhum Haji Dobolo Daeng Nassa, untuk adik kandungku Nurtia Daeng Sanga (almarhumah) dan hari ini kami sudah membuktikan doa-doa kami di tanah suci bahwa saya ingin menjadi pembagi yang adil.
Terima kasih Ya Allah atas segala rahmat dan petunjuk-Mu sehingga hari ini kami sudah selesaikan amanah itu.
Khusus untuk ketiga anakku, secara detail juga saya sudah persiapkan, tanah untuk bagian depan adalah milik Syawal Agussentosa, silakan urus nanti surat suratnya.
Selanjutnya rumah kost dengan delapan kamar dipersiapkan untuk Lisnawaty Syakhruddin dan yang saya tinggali sekarang adalah untuk si Bungsu Tri Puspita Sari.
Tidak usah ada protes sesama bersaudara, contohlah Bapakmu yang tidak rakus, namun hidupnya sangat bahagia, jadilah anak-anak yang pandai mensyukuri nikmat.
Mungkin ada yang bertanya “Ini kurang adil” tapi menurut pandangan mata hatiku, sementara ini inilah yang terbaik, dan yang pasti kami semua sudah mempersiapkan dengan baik.
Jadilah keluarga yang sejahtera dan mensyukuri nikmat Allah Subhana Wataalah, agar hidup jadi indah, Wassalam (syakhruddin+nurlia).