Senin, 5 Oktober 2015 sekitar Pukul 13.00 Wita, Tim BNN mengobok-obok rumah kost yang terletak di Jalan Andi Tonro I Makassar.
Kawasan ini masuk wilayah ORT 002 ORW 07 Kelurahan Pa’Baeng-Baeng Kota Makassar.
Sasaran utama ada rumah kost milik Alwy yang baru membangun sekitar 40 Kamar, hasilnya dua orang terindikasi menggunakan Narkoba dan segera diamankan.
Demikian halnya di rumah kost milik dr. Ira yang letaknya hanya berselang satu rumah dari kost Pak Alwy, hasilnya juga terindikasi satu orang.
Selain itu, tim yang beranggotakan kekuatan penuh, memeriksa juga rumah kost milik H.Yusuf Alwy namun tidak menemukan barang bukti.
Sementara dirumah kost milik penulis tidak diperiksa, karena yang ngontrak pada umumnya, satu keluarga bersama .anak-anaknya.
Warga disekitar lokasi tersebut menyambut baik upaya BNN untuk memberantas peredaran Narkoba sampai keakar-akarnya dan diharapkan dengan pimpinan baru BNN dapat mengusut tuntas pelaku, pengedar dan bandar Narkoba di tanah air.
Saat ini, rumah kost milik Alwy itu dalam kondisi sepi dan warga sekitar selalu mengamati setiap orang yang keluar masuk rumah kost terutama pada pagi dan malam hari.
Guna mengantisipasi adanya oknum-oknum yang tak bertanggungjawab bermukim disini, dengan kedok sebagai anak kost.