SYAKHRUDDIN.COM – Sindikat perdagangan Narkoba antar pulau, dengan pusat kendali di Malaysia, berhasil di bekuk Polisi. Dua tersangka tewas di terjang timah panas Polisi. Aksi yang dilakukan, dengan perdagangan Narkoba antar pulau ini, modus operandinya berhasil dibongkar.
Dalam pengakuan tersangka mengakui kalau perdagangan barag haram ini, terkadang memanfaatkan jalur transfortasi udara, bahkan hotel_hotel berbintang pernah diguanakan. Intinya Polisi berhasil mengendus pergerakannya menghentikan peredarannya, sebelum tiba di tangan pemakai.
Kondisi pemberhentian itu,hampir sama nasibnya, dengan jalan layang Mangkrak di Jakarta, yang bersifat jalan nontol terpaksa diberhentikan, karena seharusnya akhir Maret 2012 sudah selesai, namun hingga kini, pekerjaan yang dilakukan PT. Plat Merah Istaka, belum juga tuntas.
Sehingga Jokowi-Ahok, harus menghentikan dan mengundang BPK dan BPKP untuk di audit. Menurut Jokowi, idealnya jalan ini sudah selesai akhir tahun 2012, namun hingga kini belum juga tuntas.
Kalimat dihentikan ini, juga melanda calon anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) atas Nama Susno Duaji. Susno mengunci diri dalam kamar, saat petugas Kejaksaan Jakarta Selatan menjemput paksa di rumah kediamannya.
Ia tak mau keluar kamar, hingga kawan-kawannya dari Partai Bulan Bintang (PBB) datang menjenguknya dan selanjutnya menyatakan diri siap menghuni penjara Sukamiskin. Susno ingin didampingi Pengacaranya, dan akhirnya Polda Jawa Barat memfasilitasi pertemuan di Polda Jawa Barat yang dihadiri Yusril Izha Mahendra.
Pengacara, sebagai pendamping pesakitan, memang sedang laris-manis di dunia hukum, hingga Eyang Subur saja, harus didampingi pengacara sebelum kasusnya ditetapkan oleh MUI, bahwa ajaran Eyang Subur adalah sebuah praktek perdukunan dan melanggar kaidah Agama Islam.
Selanjutnya siap menceraikan isterinya sebanyak empat orang, sehingga bisa memenuhi ketentuan yang dicontohkan Rasulullah Muhammad SAW. Sangat berbeda dengan Aceng Fikri dari Garut, Ia juga harus berhubungan dengan Polisi karena pencemaran nama baik dari isterinya yang dinikahi hanya empat hari kemudian mentalaknya melalui pesan SMS.
Fenomena pemberantasan Narkoba, Kasus korupsi, penangkapan paksa Susno Duadji, Aceng Fikri dan kasus Eyang Subur yang belepotan membaca ummul kitab, memberikam gambaran kita, berapa lemahnya penangan hukum dan pemerintahan dewasa ini.
Selanjutnya mari menyatukan langkah untuk nantinya bisa memberantas, secara bersama antara Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha, dalam memberantas penyakit masyarakat yang dapat mengundang turunnya murka dari Allah SWT, salamaki.