SYAKHRUDDIN.COM – Korban kebakaran atas nama Dalimang, hidup sebatangkara di Kelurahan Tamanroya-Boyong Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto,.
Hingga kini belum memiliki tempat tinggal yang layak, agak terhindar dari sengatan sinar matahari, tetangganya membangunkan gubuk untuk sekedar bernaung.
Bantuan tanggap darurat yang diterima pertama kali di saat peristiwa kejadian, Sabtu 6 Oktober 2012, sudah dimanfaatkan dengan baik, namun saat ini, Dalimnang belum mampu untuk membangun rumahnya seperti sediakala.
Beruntung ada program rehabilitasi dan BBR (Bantuan Bahan Rumah) dari Kementerian Sosial R.I. yang akan diluncurkan melalui bantuan langsung dengan pola KUBE (Kelompok Usaha Bersama).
Adalah Sigit Nugraha dari Kementerian Sosial R.I. yang ditugaskan Bapak Direktur PSKBS (Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial) untuk melakukan verifikasi korban bencana di Kabupaten Jeneponto.
Didampingi Kabid Banjamsos (Bantuan Dan Jaminan Sosial) dan Wahidah,S.IP,M.Sc serta Syafaruddin, mereka mengunjungi Kabupaten Jeneponto, seusai Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2012.
Di lokasi musibah kebakaran, masing-masing Desa Punagaya Kecamatan Bangkala dan Kelurahan Tamanroya Kecamatan Tamalatea, Sigit Nugraha, disambut Kadis Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Jeneponto, Drs.Hairul Karaeng Kuri dan Kabid Banjamsos, Drs. Abdul Hafid.
Setelah menjelaskan maksud kedatangannya kepada Kadis, maka Sigit dan kawan-kawan menuju kediaman Kades Punagaya untuk bersantap siang didampingi Camat Bangkala, Dra. Rosdiana, mantan Petugas Sosial Kecamatan (PSK) di zaman Kanwil Depsos dahulu berjaya.
Di Desa Punagaya, Jumlah rumah yang terbakar 24 buah, dengan jumlah KK seluruhnya 29 Kepala keluarga, kondisi perumahan warga, terlihat sudah ada sedikit kegiatan membangun, sebagian warga menggunakan bahan lokal berupa bamboo dan daun rumbia.
Demikian pula dengan dinding, sebagian yang lain masih memakai tenda biru bantuan sosial, intinya masih amat memprihatinkan. Setelah mendapat penjelasan dari Sigit Nugraha, bahwa kehadirannya di Jeneponto dimaksudkan, untuk membantu meringankan beban derita yang dialami oleh korban kebakaran, hanya saja syaratnya berat, diperlukan kerjasama dengan pihak korban dan Pemerintah Daerah Jeneponto.
Dikatakan, untuk mendapatkan bantuan BBR (Bahan Bangunan Rumah), para korban harus berkelompok, dengan rincian satu kelompok terdiri dari 10 orang, ada ketua, sekretaris dan bendahara.
Kemudian membuka rekening pada Bank BRI setempat, ada Surat Keputusan Bupati Jeneponto, memiliki KTP atau surat keterangan dari Pemerintah setempat, keterangan akte kepemilikan tanah dan tidak menumpang. Selain itu,para korban diberi waktu untuk segera menyelesaikan tugasnya pada kesempatan pertama.
Selanjutnya menyerahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto dan dibuat dalam rangkap 3 (tiga). Dokumen yang asli dikirim ke Kementerian Sosial R.I. cq. Direktur PSKBS (Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial) Jalan Salemba Raya No. 28 Jakarta.
Satu eksamplar dikirim pula ke Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, lengkap by name, by address termasuk foto-foto dokumentasi.
Kadis Nakertranssos Jeneponto, Drs. Haerul yang akrab disapa Karaeng KURI, beliau juga merupakan anak menantu dari Bupati Radjamilo, menyanggupi untuk segera menyelesaikan apa yang menjadi bidang tugas dan tanggungjawabnya, termasuk membuat MOu (Momerandum Of Understanding) dengan pihak BRI Jeneponto.
Berbeda dengan desa sebelumnya, Tim berkunjung ke Tamaroya Kecamatan Tamalate, salah seorang korban bernama Dalimang yang merupakan janda tua dan hidup sebatang kara.
Dengan mata nanar, Dalimang menunjuk bekas rumahnya yang kini hanya tanah kosong, di lokasi ini terdapat 23 buah musnah dan rata dengan tanah, delapan diantaranya rusak ringan dan rusak berat.
Sigit Nugraha yang mendapat tugas pemantauan, sekaligus melakukan kegiatan monitoring terhadap bantuan yang telah diterima sebelumnya dan menyerahkan daftar questioner yang akan diisi oleh para pemangku kepentingan.
Baik di tingkat Kabupaten Jeneponto maupun di Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Kita berharap agar proses penyelesaian administrasi dapat dituntaskan dengan dukungan dan kerjasama.
Mulai dari tingkat desa/kelurahan, Dinas Sosial Kabupaten dan provinsi, sehingga penyaluran dana ke rekening warga dapat segera terealisasi, semoga demikian adanya.