Gubernur Sulsel, DR.H.Syahrul Yasin Limpo,SH,M.Si,MH pada Hari Kamis 4 Oktober 2012 melantik dan mengambil sumpah terhadap 87 pejabat.
Dengan rincian 18 pejabat esolon III dan 69 pejabat eselon IV lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jalan Urip Sumihardjo No. 362 Makassar.
Pelantikan ini sekaligus mengisi jabatan kosong yang selama ini ditinggal sang pejabat karena telah memasuki masa pensiun, sementara ada juga pejabat yang mengisi kekosongan, dan sebagian lainnya karena promosi jabatan.
Sementara itu, pada saat yang bersamaan terjadi insiden pada Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, dimana salah satu pejabat eselon IV yang bertugas di bagian Perencanaan mengamuk dan menendang-nendang asbak yang ada yang di depan pintu sambil berteriak seperti orang kesurupan.
Kondisi ini di picu adanya pemeriksaan dari Pihak Pengawasan dari Inspektorat Provinsi yang sedang melakukan audit terhadap penggunaan dana APBD tahun 2012 pada instansi tersebut.
Sejumlah kalangan sangat menyesalkan sikap tersebut karena dapat berbuntut panjang dan pada gilirannya mengganggu mekanisme penganggaran dan suasana kerja di institusi yang mengurusi masyarakat miskin.
Selain itu, beredar pula kabar yang mempertanyakan serta mempersoalkan adanya penambahan usia pensiun menjadi 58 tahun bagi eselon III dan 60 tahun bagi pejabat eselon II.
Kabar tersebut membuat suasana semakin runyam apalagi sudah banyak yang mempersiapkan diri untuk duduk di eselon III, sehingga suasana persaingan dan perburuan jabatan semakin panas dan bahkan menggunakan cara-cara yang kurang menguntungkan.
Bila kondisi ini terus berlangsung maka dapat dibayangkan akan kehandalan sumber daya manusia dengan latar belakang profesi pekerjaan sosial.
Bagaimana kelanjutan mutasi dan pengisian jabatan kosong yang ditinggal karena pensiun pada institusi sosial, kita nantikan saja pada episode mendatang, karena sesungguhnya jabatan itu adalah amanah, salamaki…!!!