SYAKHRUDDIN.COM – Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Umum dalam rangka pencegahan dan penanggulangan bencana di Provinsi Sulawesi Selatan, berlangsung di Aryaduta Hotel Jalan Sombaopu No 297 Makassar.
Narasumber pada kegiatan tersebut masing-masing dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Ditjen Pemerintahan Umum, Deputi Lingkungan Hidup dan Kerawanan Sosial pada Kementerian Koordinator, Dirjen Korban Bencana Alam pada Ditjen Pemerintahan Umum dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Acara yang berlangsung selama dua hari diawali dengan laporan panitia pelaksana, sambutan Gubernur diwakili staf ahli Gubernur Sulsel dan diakhir dengan pembacaan doa oleh salah seorang perwakilan peserta.
Berbagai materi yang di berikan diantaranya kebijakan dan strategi dalam pencegahan dan penanganan bencana di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Implementasi Taruna Siaga Bencana (TAGANA) di Provinsi Sulawesi Selatan, Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka pencegahan dan penanggulangan bencana.
Dampak Penanggulangan Bencana Alam terhadap Lingkungan hidup dan Kerawanan sosial, Penanganan bantuan dan Jaminan sosial bagi korban bencana alam serta Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana dalam Pencegahan dan Penanggulangan Bencana.
Kepala Dinas Sosial, Ir.Suwandi,M.Si yang membawakan materi tentang Implementasi Tagana di Provinsi Sulawesi Selatan memukau para peserta yang berasal dari 24 kab/kota utusan dari Biro Pemerintahan Umum se-Sulawesi Selatan.
Lebih lanjut, Kadis Sosial Suwandi mengatakan, kehadiran Tagana di setiap bencana bagalkan “Angle” atau dewa penolong dalam penanganan bencana, tutur nya di depan peserta.
Selanjutnya Suwandi menginformasikan bahwa Motto Tagana, We Are The First,To Help And Care (Kami adalah orang yang pertama datang menolong/membantu) dengan slogan “Sigap dan tanggap”.
Salah satu kunci untuk senantiasa kesiapsiagaan ini adalah bagaimana memperbanyak kesiagaan melalui program KSB (Kampung Siaga Bencana) di Provinsi Sulawesi Selatan.
Sementara itu, dari Deputi Lingkungan Hidup dan Kerawanan Sosial Kementerian Koordinator – Asisten Deputi setingkat eselon II yang sifatnya nonoperasional, membahas tentang Kebijakan Penanggulangan Bencana Alam Terhadap Lingkungan Hidup dan Kerawanan Sosial.
Dengan semboyan dunia (Invest today for a saver tomorrow – Increase investment in local action).
Dikatakan bahwa Daerah tertinggal di Indonesia dan tercatat 128 (Sumber data dari Pemberdayaan Daerah Tertinggal) dua diantaranya ada di Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Selayar Kabupaten Jeneponto. Dikatakan, Instruksi Presiden PB Tahun 2007, Pemda harus membentuk BPBD – melibatkan TNI-Polri dalam setiap bencana.
Kebijakan penanganan bencana, menimilkan korban manusia, meminimalkan kerugian harga benda, pemulihan dampak bencana dan membangun lebih baik (Build Back Better).
Kerusakan akibat bencana serta memperkuat ketahanan masyarakat maskot penanggulangan bencana adalah pengurangan resiko bencana melalui peningkatan kesiapsiagaan.