SYAKHRUDDIN.COM – Desa Berketahanan Sosial sebagai salah satu program kerja dari Kementerian Sosial R.I. terutama pada Direktorat Jenderal Bantuan Korban Bencana Sosial yang di nakhodai Drs. Moeh. Helmy.
Seiring dengan kemajuan peradaban globalisasi yang begitu mudahnya arus informasi merambah ke berbagai segi kehidupan manusia tanpa memandang dari kalangan manapun. Hal tersebut, jika tidak dicermati secara bijaksana akan mempengaruhi dan menggeser pola, nilai dan norma kehidupan yang kita semua sudah berakar sejak zaman bahula.
Perubahan tersebut ditangkap sebagai upaya untuk meningkatkan keberfungsiannya, jika tidak, maka ketidakberfungsian pranata sosial akan berakibat pada kondisi ketahanan sosial masyarakat yang pada akhirnya mempengaruhi ketahanan nasional.
Berbagai indikator yang menjadi rujukan pada desa yang berketahanan sosial terdiri dalam empat dimensi yaitu, (1) Perlindungan sosial bagi kelompok rentan, miskin dan penyandang sosial (2) Partisipasi masyarakat dalam organisasi sosial lokal (3) Mencegah dan mengelola/mengendalikan konflik sosial dan tindak kekerasan dan (4) memelihara kearifan lokal dalam mengelola sumber daya alam dan sumber daya sosial.
Sesungguhnya Desa Berketahanan Sosial merupakan suatu kondisi desa yang komunitasnya mempunyai kemampuan mengatasi resiko akibat perubahan sosial , ekonomio dan politik ; dan mampu melindungi secara efektif anggotanya termasuk individu dan keluarga yang rentan, mampu melakukan investasi sosial dalam jaringan sosial, mampu mengembangkan mekanisme yang efektif dalam mengelola konflik dan kekerasan serta mampu mengembangkan kearifan lokal dalam memelihara sumber daya.
Sebagaimana diketahui pembangunan pada umumnya, terutama pembangunan pedesaan yang bermuara pada kemandirian menuntut pemahaman baru terhadap makna pembangunan itu sendiri. Pembangunan harus diartikan sebagai perubahan sosial yang utuh dan bukan perubahan sosial yang parsial (Loekman Sostrisno, 1988).
Artinya perubahan sosial tidak hanya menyangkut sikap mental dari rakyat tetapi juga perubahan sikap mental pada negara dan aparatnya dalam mengelola proses pembangunan.
Oleh sebab itu desentralisasi dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pedesaan merupakan prasyarat yang perlu dipenuhi dalam usaha menciptakan pembangunan pedesaan yang mandiri dan memiliki daya tahan ekonomi dan sosial, disinilah pentingnya peran Pengembangan Ketahanan Sosial Masyarakat.
Bulukumba dan Wajo Sebagai Kawasan Ujicoba
Provinsi Sulawesi Selatan yang selama 3 (tiga) tahun berturut-turut menerima alokasi anggaran kesarasian sosial, kini mengembangkan dalam suatu program yang disebut Desa Berketahanan Sosial (DBS), maka untuk kegiatan ujicoba impelementasi program ini di tetapak tiga desa dari Kabupaten Bulukumba dan tiga desa lainnya dari kabupaten Wajo.
Kedua kabupaten dimaksud akan diseleksi, oleh Tim dari kementerian Sosial selanjutnya ditetapkan satu desa dari masing_masing kabupaten/kota yang akan menjadi pilot pengembangan Desa Berketaahanan Sosial (DBS).
3 thoughts on “Desa Berketahanan Sosial (DBS)”
semoga maros jg berkesempatan,heheh sukses buat program DBS
Salam Kesetiakawanan sosial,,,Mohon bantuan nya bagaimana contoh pengajuan proposal Desa Berketahanan Sosial,,,Kami dari Kab. Simalungun Provinsi Sumatera Utara,,,email ; abrorabo@yahoo.co.id trims atas bantuannya,,,
semoga maros jg berkesempatan,heheh
sukses buat program DBS
Salam Kesetiakawanan sosial,,,Mohon bantuan nya bagaimana contoh pengajuan proposal Desa Berketahanan Sosial,,,Kami dari Kab. Simalungun Provinsi Sumatera Utara,,,email ; abrorabo@yahoo.co.id trims atas bantuannya,,,
datang aja kekantor dinas sosial kab.simalungun
temui org yang berkompeten, setelah dapat saya pinjam biar kita ajukan sama”… hehehehehh