Profesor KH Abdul Kahar Mudzakkir dianugerahi gelar
pahlawan nasional oleh pemerintah Indonesia bersama enam orang lainnya, adapun para tokoh yang
berhak menerima penganugerahan gelar
Pahlawan Nasional tahun 2019 yaitu ;
1. Ruhana Kuddus dari Sumatera Barat
2. Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi (Oputa Yii
Ko) dari Sulawesi Tenggara
3. Prof dr M Sardjito dari DI Yogyakarta
4. KH Abdul Kahar Mudzakkir dari DI Yogyakarta
5. A A Maramis dari Sulawesi Utara
6. KH Masjkur dari Jawa Timur
Penganugerahan gelar akan dilaksanakan di Istana
Negara. Siapa sebenarnya sosok Kahar Mudzakkir itu?
Kahar merupakan Rektor Magnificus pertama
Sekolah Tinggi Islam (STI) yang kemudian bertransformasi menjadi Universitas
Islam Indonesia (UII). Di lembaga pendidikan tinggi ini yang bersangkutan
menjabat tahun 1945-1960.
Selain berkiprah di bidang pendidikan, Kahar
Mudzakkir juga tercatat sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Ia juga dikenal sebagai salah satu tokoh di
Muhammadiyah.
“Pak Kahar anggota BPUPKI dan juga anggota
panitia sembilan yang merumuskan Piagam Jakarta, cikal bakal pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945 yang juga cikal bakal Pancasila,” ujar Rektor UII, Fathul
Wahid, Jumat (8/11/2019).
“Beliau (Kahar Mudzakkir) sejak datang,
sejak pulang dari Kairo aktif di Muhammadiyah. Karena sebelum menjadi Rektor
UII juga beliau Direktur Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta,” sambungnya.
UII, kata Fathul, sudah beberapa kali
memprakarsai atau mengusulkan agar Kahar Mudzakkir ditetapkan sebagai pahlawan
nasional. Setelah melalui proses yang panjang akhirnya tahun ini usulan itu
disetujui.
“Kalau yang Pak Kahar ini (pihak) UII juga
pemrakarsa (yang mengusulkan agar Kahar Mudzakkir ditetapkan sebagai pahlawan
nasional), didukung oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah,” terangnya.
Prosesi pemberian gelar Pahlawan Nasional itu
berlangsung di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat
(8/11/2019), pukul 13.30 WIB.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan
‘Indonesia Raya’ dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin
langsung oleh Jokowi.
“Untuk mengenang jasa para pahlawan, mengheningkan
cipta dimulai,” kata Jokowi.
Gelar tersebut diberikan Jokowi sesuai dengan
Keppres Nomor 120/TK/Tahun 2019 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Gelar itu diterima oleh para ahli waris.
Enam nama ini merupakan hasil seleksi dari 20
nama tokoh yang diajukan. Nama-nama tersebut kemudian diajukan ke Presiden,
hingga dipilih enam nama.
Acara penganugerahan gelar pahlawan dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Sosial Juliari Batubara,
Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Kesehatan dr Terawan, Mendagri Tito
Karnavian, Mensesneg Pratikno, hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Hadir juga Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto,
Kapolri Jenderal Idham Aziz, para pimpinan DPR dan pimpinan MPR, kemudian hadir
juga Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa hingga Meutya Hatta (bs/syakhruddin)