Dalam kehidupan yang serba hedonis dewasa ini, kita terkadang menilai segala sesuatunya dengan UANG. perbuatan amaliah terkadang kita abaikan, padahal setetes darah dapat menolong nyawa orang lain.
Landasan itulah yang membuatku untuk senantiasa mendonorkan darah setiap tiga bulan sekali pada Palang Merah Indonesia Cabang Makassar yang terletak di Jalan Lanto Dg Pasewang No. 55 Makassar.
Dari pengalaman pribadi selama 26 kali mendonorkan darah secara sukarela, maka alhamdulillah kesehatan amat mendukung, semangat kerja selalu berapi-api dan yang lebih utama.
Ada kebahagiaan bilamana membantu orang lain dengan darah yang kita miliki, salah satu yang menjadi tanda bahwa harus donor lagi adalah, manakala batang leher bagian belakang sudah terasa agak tegang itu pertanda masa donor sudah tiba.
Akan tetapi setelah donor, kondisi itu menjadi lentur dan makanan begitu nikmat apalagi kalau selesai donor menyantap “Coto Makassar” atau sajian ikan bakar dengan bumbu rica-rica.
Dari referensi yang ada, sejarah transfusi darah itu sendiri dimulai sejak abad ke-15. Namun transfusi pada saat itu dilakukan melalui mulut. hal ini dikarenakan belum adanya peralatan yang mendukung proses transfusi darah.
Meski begitu barulah pada tahun 1667 transfusi berhasil dilakukan untuk pertama kalinya oleh seorang professor di Paris. Perkembangan ilmu transfusi pun berkembang hingga abad ke-19
Ditemukan jenis golongan darah yang berbeda. pada akhirnya dijadikan acuan untuk pelaksanaan transfusi itu sendiri. ini seperti apa yang termuat padia News Medical Online.
Islam sendiri melihat donor darah ini adalah sesuatu yang bermanfaat bagi kemaslahatan. Hal ini dapat dilihat dari pendapat para Ulama. Salah satunya adalah Syaikh Al-Alamah Muhammad bin Ibrahim Aali Syaikh Rahimahullah.
Adapun dalil yang dipergunakan, Surat Al-Baqarah ayat 173 yang artinya “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai,darah,daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.
Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan dan tidak (pula) melampaui batas, maka ia tidak ada dosa baginya”.
Ayat ini merujuk pada resifien atau penerima darah adalah orang yang benar-benar dalam keadaan yang kritis, dan kita juga dilarang memperjual-belikan darah tersebut.
Sedangkan bagi si pendonor, beliau mengutip salah satu Hadist Nabi Muhammad SAW yang mengandung makna :“Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan jiwa dan tidak boleh pula membahayakan orang lain,” yang terakhir tentang siapa yang memberikan rujukan.
Beliau mengutip Hadist Nabi yang diriwayatkan Al-Bukhari yang maknanya kurang lebih, Rasullulah menyewa seorang penunjuk jalan yang opada saat itu masih memeluk agama orang Quraisy.
Ini berarti tidak mengapa jika yang memberikan rujukan adalah seorang dokter yang bukan seorang muslim jika memang tidak ada dokter Yang muslim.
Sesungguhnya donor darah dalam Agama Islam merupakan sesuatu yang diperbolehkan, karena itu didalamnya banyak sekali membawa manfaat.
Bahkan jika kita mau berfikir panjang, donor darah merupakan salah satu amalan yang dapat kita juga jaga untuk membina hubungan dengan sesama manausia sekaligus hubungan dengan Allah Sang pencipta.
Menjaga hubungan sesama manusia karena donor dapat menumbuhkan rasa kasih sayang dan saling membutuhkan antar manusia.
Sedangkan menjaga hubungan dengan Allah karena amalan tersebut bisa bernilai ibadah, jika kita niatkan karena Allah. Yang perlu digaris bawahi adalah darah itu adalah ciptaan Allah, maka kita dilarang untuk memperjualbelikannya.
Namun sangat ironis, di tengah masyarakat yang mayoritas muslim, kegiatan donor darah masih di dominasi oleh kelompok-kelompok yang nonmuslim. mereka menyelenggarakan kegiatan donor darah seacar rutin., sementara mamsyarakat muslim saat ini belum begitu banyak memberikan sumbangsih bagi perkembangan donor darah.
Dan kalaupun ada, itupun atas nama pribadi bukan kelembagaan/organisasi. Bukankah Allah telah memerintahkan kepada hambanya untuk saling menolong dalm hal kebajikan sebagaimana disebutkan “Fastabiqul Khaerat” artinya berlomba-lombalah kearah kebajikan.
Nabiullah Muhammad SAW bersabda, manusia yang baik adalah yang bermanfgaat bagi sesamanya, karena itu kami menghimbau Anda sekalian untuk dengan tulus ikhlas menyumbangkan darahkan untuk sesama, dengan donor darah akan anda akan makin sehat dan terlihat tetap segar, Salamaki.
1 thought on “Donor Darah”
sungguh mulia hatinya pak!
q terakhir donor sebelum terbit model kartu donor yang baru.
sungguh mulia hatinya pak!
q terakhir donor sebelum terbit model kartu donor yang baru.